Dukung Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, DPR: Memberikan Efek Jera

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:23 WIB
Narapidana bandar narkoba dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. (Antara / Dokumentasi Kemenkumham)
Narapidana bandar narkoba dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. (Antara / Dokumentasi Kemenkumham)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mendukung langkah pemindahan terhadap bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Menurutnya tindakan ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan memutus peredaran narkoba.

Pangeran memandang kondisi Pulau Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan lapas yang memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidananya.

Baca Juga: Ratusan Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ada Apa?

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar. Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell," ungkap Pangeran kepada Indozone, Selasa (10/8/2021).

"Satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah?" lanjutnya.

Dia mengatakan, bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana high risk seperti bandar narkoba dan terorisme.

Kemudian, sambung Politikus PAN ini, sarana dan prasarana yang digunakan pun telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih.

“Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan cctv dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari,” tutur dia.

“Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba," bebernya. 

"Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah,” jelas Pangeran.

Mengenai pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Pangeran mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak. Dia berharap antar penegak hukum dapat memperkuat sinerginya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“BNN, Polri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperkuat kerja samanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," jelasnya.

"Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba." 

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X