Terancam Hukuman Mati, Terungkap Motif Polisi Lotim Tembak Mati Rekannya Sendiri

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:26 WIB
Ilustrasi penembakan polisi. (Ilustrasi)
Ilustrasi penembakan polisi. (Ilustrasi)

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ungkap motif pembunuhan oknum polisi terhadap rekannya sendiri Briptu HT yang ditembak mati dari jarak dekat.

Briptu MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati karena dinilai melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyebut tersangka telah kalap nekat menghabisi rekannya karena dibakar api cemburu.

Dirkrimum Polda NTB Hari Brata mengungkapkan Brigadir Polisi Kepala MN menembak rekan sesama polisinya, Brigadir Polisi Satu HT, dari jarak dekat.

"Posisinya berhadapan, jadi jarak tembaknya sangat dekat, hanya 70 centimeter," kata Hari Brata di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan, aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah yang dihuni korban, yakni di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

"Posisinya pas dia (korban) buka pintu gerbang, senjata itu kemudian ditodongkan (pelaku). Jadi di pintu gerbang itu (aksi penembakan), langsung," ungkap dia.

Sebelum akhirnya menembak HT menggunakan senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara, pelaku dikatakan Hari, sempat menyampaikan sebuah kalimat yang berisi peringatan terhadap korban.

"Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, 'kamu sudah sering saya ingatkan', langsung (menembak korban)," ucap dia.

Lebih lanjut untuk mengungkap kronologis lengkap dari kasus penembakan yang terjadi pada Senin (25/10) ini pihak kepolisian berencana menggelar reka adegan. Namun, Hari memastikan pelaksanaan reka adegan akan mempertimbangkan situasi.

"Akan ada rekonstruksi (reka adegan) oleh penyidik sana (Polres Lombok Timur), tetapi untuk lokasinya situasional, karena tidak memungkinkan digelar di TKP," kata Hari.

Motif pelaku menembak korban hingga tewas diduga karena persoalan asmara. Pelaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Untuk mengungkap indikasi tersebut, Hari memastikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X