Demi Kesejahteraan Rakyat, Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum 2022

- Senin, 25 Oktober 2021 | 18:52 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 bisa direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang saat ini terdampak pandemi.

Dia mengatakan sikapnya tersebut karena pada tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/10) dikutip dari ANTARA.

Dia meminta Kemnaker mempertimbangkan harapan buruh karena berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

Baca juga: Momen Lucu Pria Bule Lari Terbirit-birit Dikejar Kambing, Nyaris Diseruduk Pakai Tanduk

Puan meyakini kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh sehingga diharapkan kesejahteraan buruh bisa bertambah.

"Karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Dia mengapresiasi pemerintah khususnya Kemnaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meskipun besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Ia meminta masyarakat memahami bahwa kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak.

"Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X