PCR Jadi Syarat Wajib Penerbangan, Anggota DPR: Jangan Membebani Masyarakat!

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:13 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Instagram/netty_heryawan)
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Instagram/netty_heryawan)

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti kebijakan pemerintah yang mewajibkan test reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) kepada calon penumpang pesawat di dalam negeri.

Netty mempertanyakan kebijakan dasar pemerintah dalam menerapkan aturan tersebut. Apakah didasarkan kepada penelitian sampling perihal mobilitas melalui udara terdapat peningkatan kasus positif Covid-19.

"Apakah sudah dilakukan penelitian sampling terkait mobilitas masyarakat melalui udara dengan peningkatan kasus positif? Ini penting agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah," ujar Netty sebagaimana dikutip Indozone, Minggu (24/10/2021).

Netty mengakui jika sekarang ini kasus konfirmasi harian sudah mengalami penurunan. Tapi dia mempertanyakan di saat aturan mewajibkan calon penumpang pesawat terbang harus melakukan tes PCR, namun harganya belum bersahabat.

"Saat ini angka kasus sudah menurun, PPKM sudah dilonggarkan, namun tetap harus dipantau agar tidak bablas. Nah, bagaimana caranya? Mengapa harus dengan  tes PCR yang berbiaya tinggi?” tegas dia.

Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut jangan sampai diskriminatif. Diharapkan tidak ada perbedaan aturan antara moda transportasi.

“Mengapa hanya transportasi udara sementara transportasi lainnya juga menimbulkan kerumunan. Perlu konsistensi antara prasyarat angkutan darat, laut dan udara terkait screening method karena esensinya sama dan seharusnya tidak berbeda alat," katanya.

Diakuinya wajar jika kebijakan ini menimbulkan polemik pro kontra di kalangan masyarakat. Apalagi pemerintah belum bersikap apakah bakal memberikan subsidi biaya PCR atau tidak.

Netty pun menuturkan kewajiban PCR untuk pesawat juga memantik masalah, karena setiap daerah memiliki kapasitas beragam terkait ketersediaan lab dan aksesibilitas publik untuk PCR.

"Seharusnya waktu berlakunya juga diperpanjang, bukan hanya dua hari. Apalagi masih banyak lab di daerah yang infrastrukturnya belum lengkap sehingga tidak mampu mengeluarkan hasil tes PCR dalam kurun waktu 1×24 jam. Hal ini akan menjadi masalah tersendiri jika tidak ada solusi dari pemerintah," katanya.

BACA JUGA: Viral Motor Hilang di Parkiran RSCM Tak Diganti Rugi, Begini Penjelasan Manajemen

Kemudian terpenting Netty meminta pemerintah agar jangan longgar dalam menegakkan disiplin prokes di manapun.

“Masyarakat harus terus diingatkan agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini yang secara ilmiah sudah terbukti mencegah penularan," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X