Jokowi Izinkan Lepas Masker, Aturan Naik KRL Jabodetabek Sekarang Begini!

- Kamis, 19 Mei 2022 | 17:40 WIB
Suasana pengguna kereta commuter. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)
Suasana pengguna kereta commuter. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

PT. Kereta Commuter Indonesia membuat peraturan mengenai tempat duduk dengan kapasitas 60% yang hanya lima orang saja per kursi panjang dan tiga orang di kursi pendek pada Maret 2022 lalu. Aturan tersebut diterapkan lantaran untuk mengurangi penyebaran Covid-19. 

Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air, aturan tersebut mulai berubah. Apalagi Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat yang ingin melepas masker saat berada di luar gedung. 

-
Suasana pengguna kereta commuter. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

Tepat pada 18 Maret 2022, PT. Kereta Commuter Indonesia mengumumkan adanya peraturan baru yaitu bagi para penumpang yang duduk di kursi panjang, kini bisa duduk lebih dari lima orang dengan kapasitas naik menjadi 80%. 

-
Suasana pengguna kereta commuter. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

Meski kapasitas pengguna naik menjadi 80%, PT. Kereta Commuter Indonesia mengimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak aman antar pengguna. Jaga jarak saat duduk dan berdiri di kereta serta di stasiun penting untuk dilakukan demi menjaga kesehatan bersama.

Suksesnya kebijakan tersebut tentunya memerlukan kerjasama, dukungan, dan peran aktif dari seluruh pengguna. Agar sama-sama bisa terus menekan penyebaran Covid-19. 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join IDZ Creators dengan klik di sini.

-
IDZ Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X