Bejat! Pria Ini Cabuli Balita 4 Tahun, Alasannya Khilaf karena Lama Jadi Duda

- Kamis, 8 Juli 2021 | 10:29 WIB
MH (52) tersangka pelaku pencabulan terhadap anak balita saat diperiksa petugas Polres Rejang Lebong. (ANTARA/Nur Muhamad)
MH (52) tersangka pelaku pencabulan terhadap anak balita saat diperiksa petugas Polres Rejang Lebong. (ANTARA/Nur Muhamad)

Benar-benar bejat perilaku pria bernama MH (52), warga Kecamatan Selupu Rejang, Bengkulu ini. Dia diamankan Polres Rejang Lebong karena mencabuli seorang anak di bawah lima tahun (balita).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto melalui Kanit PPA Aiptu Dessy Oktavianti mengatakan tersangka mencabuli balita yang merupakan tetangganya sendiri.

"Tersangka MH ini masih dalam pemeriksaan petugas, di mana perbuatan tersangka ini diketahui setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku," kata Dessy, dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).

MH yang merupakan seorang duda ini mencabuli balita berumur 4 tahun itu sebanyak dua kali, di rumahnya pada waktu berbeda.

Modusnya adalah memberikan uang Rp2.000 kepada korbannya, dan kemudian tersangka memegang dan memainkan alat kelamin korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka MH dijerat oleh petugas penyidik atas pelanggaran pasal 76e juncto pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, MH hanya mengaku khilaf melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban. Dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Saya khilaf, karena hawa nafsu yang tidak tertahankan. Saya sudah lama menduda, karena sudah dua kali cerai mati," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X