KPU Belum Tunda Tahapan Pilkada, Hanya Batasi Kontak Komunitas

- Selasa, 17 Maret 2020 | 15:20 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ketua KPU Arief Budiman. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilakukan di 270 wilayah, tahapan-tahapannya sudah berlangsung. Tak dinyana wabah covid-19 akibat virus corona ini masuk ke Indonesia. Tentunya ini akan menghambat jalannya tahapan pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman telah mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 untuk menyikapi problema bencana corona ini. Dia menyatakan belum mengambil langkah penundaan pelaksanaan pemilu namun mengambil beberaa langkah antisipasi agar corona tak menyebar dan pelaksanaan pemilu tetap berjalan.

"KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan atau bisa ditegaskan semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020. KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua minggu ini penanganannya berhasil dengan baik sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik," ucapnya saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pemilihan 2020 dianjurkan untuk tidak dilakukan dalam jumlah yang besar. Saat ini sedang dilakukan rekrutmen dan Pelantikan PPS. Arief mengatakan hal itu bisa dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme 5 orang ketua/anggota KPU kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk melantik di kecamatan terpisah.

"Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang. Pagi hingga sore untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak," katanya.

-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antaranews.com)

Untuk tahapan lain seperti proses verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih maka prosesnya dilaksanakan oleh petugas dengan proteksi diri yang ketat.

"Jaga jarak dalam berkomunikasi, hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan sanitizer dan penggunaan masker. Termasuk membersihkan peralatan yang digunakan," jelasnya.

KPU RI juga meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menunda kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020.

"Dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020 seperti bimtek, pelatihan dan launching Pemilihan 2020," katanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X