Kronologi 49 TKA Tiongkok Masuk Kendari Ternyata Ilegal, Kapolda Minta Maaf

- Rabu, 18 Maret 2020 | 11:16 WIB
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam beri keterangan terkait pemberitaan masuknya 49 orang TKA China di sebuah perusahaan pertambangan nilkel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/3/2020). (ANTARA FOTO/Jojon z)
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam beri keterangan terkait pemberitaan masuknya 49 orang TKA China di sebuah perusahaan pertambangan nilkel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/3/2020). (ANTARA FOTO/Jojon z)

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam akhirnya meminta maaf kepada publik karena sudah salah menyampaikan informasi terkait 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk melalui bandara di Bandara Haluoleo Kendari.

"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Brigjen Merdisyam, Selasa (17/3/2020).

Setelah dilakukan penelusuran melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan ternyata TKA tersebut berasal dari Provinsi Henan, China, masuk ke Indonesia setelah sebelumnya transit di negeri Gaja Putih, Thailand.

Kronologinya pada 29 Februari, mereka tiba di Thailand. Mereka dikarantina di Negeri Gajah Putih hingga 15 Maret 2020, lalu mendapat sertifikat sehat.

-

Baca: Heboh TKA Tiongkok Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Kapolda Sultra

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah selesai dikarantina, yaitu pada 15 Maret. Setiba di Indonesia, mereka kemudian menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. 

KKP lalu menerbitkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang di rombongan tersebut. Petugas Imigrasi lalu memberi mereka izin tinggal.

Di hari yang sama, mereka terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka menggunakan maskapai Garuda kode penerbangan GA696.

Hingga di sini kemudian keluar dari pintu Bandara Haluoleo kemudian divideokan Harjono (39 tahun) warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra pada Minggu (15/3).

Pada video tersebut, Harjono kemudian mengomentari kedatangan TKA dengan kalimat 'Virus Corona semua'. Hal itu dilakukannya secara spontan karena sedang maraknya kasus virus corona di Indonesia.

Video ini kemudian diunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral. Dia kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan dituduh menyebarkan berita hoaks.

TKA China tak miliki visa kerja

Sementara itu Kementerian Tenaga Kerja mengaku telah memeriksa puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang yang berada di kawasan Konawe, Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X