Kasus Corona di DKI Terus Naik, Pengamat: Ada yang Salah dengan PSBB

- Rabu, 22 April 2020 | 17:31 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PSBB di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi pelaksanaan PSBB di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan jika angka kasus virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta tidak turun seiring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka ada masalah di dalamnya. Karena itu, Pemprov DKI harus mengevaluasi penerapannya.

"Kalau evaluasi, kita melihat selama dua minggu ini terjadi penurunan atau tidak, kalau tidak menurun berarti ada masalah di dalamnya," kata Yayat kepada Indozone, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Yayat menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada angka kasus turun atau tidak, yang juga harus dilihat adalah apakah ada perubahan perilaku warga atau masyarakat selama penerapan PSBB. 

"Ada perubahan perilaku tidak, ada ketaatan atau tidak. Pertanyaannya, mengapa ketika PSBB dijalankan Pasar Minggu ramai, jalan masih macet, berarti ada persoalan, harusnya ada ketegasan," ungkapnya.

Dia menambahkan, selain itu juga harus dilihat ialah mengapa mobilitas masyarakat masih terbilang tinggi di tengah pandemi Covid-19 serta dalam masa PSBB. Hal-hal demikian harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.

"Mengapa masyarakat tetap hilir mudik? Mengapa masyarakat tidak pakai masker? Nah itu diliat," jelasnya.

Sisi lain, sambung dia, Pemprov DKI Jakarta juga harus melihat dan menindak perusahaan mana yang belum taat pada aturan selama PSBB. Ini di luar 11 jenis sektor yang diperbolehkan beroperasi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Karenanya, Pemprov DKI Jakarta, harus segera melakukan evaluasi atas pelaksanaan PSBB dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Pertama jenis kegiatan apa yang ternyata tidak taat dengan aturan? Kedua di mana bentuk ada tumpang tindih kewenangan? Bagaimana ada perbedaan antara kebijakan Menperindag yang memberikan izin kepada lebih 1.000 lebih kegiatan industri untuk tetap di jalan," bebernya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X