Tanpa Pengawalan, Alat Berat Lindas PNS dan Honorer Ambon

- Kamis, 20 Juni 2019 | 10:10 WIB
Antaranews.com
Antaranews.com

Sebuah alat berat pengupas aspal milik PT Esserindo Multi Bangun melindas motor Yamaha Vixion di jalan Sisingamangaraja, pertigaan Terminal Transit Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon. 

Kecelakaan ini membuat dua penumpang motor meninggal dunia. Farhan Tuhaera (35) dan Gaus Tuharea (35) mengalami luka berat sehingga meninggal di tempat kejadian perkara sebelum dibawa ke rumah sakit. 

Menurut Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, awalnya korban bergerak dari arah Kota Ambon menuju Desa Suli, Kecamatan Salahutu. Saat tiba di TKP, terjadi tabrakan dengan mobil alat berat pengupas aspal yang datang dari arah berlawan.

Saat kejadian, mobil alat berat yang dikemudikan Rifly Latumahina melaju tanpa pengawalan dari pihak kepolisian. "Korban yang mengendarai SMRD Yamaha Vixion DE 2708 LM ini diduga terlindas sebuah alat berat pengupas aspal," kata  di Ambon, Rabu (19/6/2019).

Korban Harham diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Sementara Gaus berstatus pegawai honorer ditempat yang sama. 

Jenazah Farhan dibawa ke RSUD dr. Izhak Umarela Tulehu untuk mendapatkan tindakan medis. Sementara Gaus dilarikan ke Rumah Sakit Hative, Kecamatan Baguala. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X