Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Tak Akan Batasi Media Sosial

- Kamis, 13 Juni 2019 | 10:06 WIB
ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial pada saat sidang gugatan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi nanti.

"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," tutur Rudiantara, melansir ANTARA.

Berdasarkan pengamatan konten hoaks pada aksi 22 Mei lalu, kata Rudi, konten hoaks tersebar 600-700 konten per hari. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembatasan akses media sosial pada waktu itu.

Sementara itu, mulai 24 Mei 2019, konten hoaks menurun menjadi 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten.

Menurut Rudi, apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan akses media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.

Rudi meminta kepada masyarakat Indonesia yang pengguna internet untuk bisa bertanggung jawab dalam kedamaian bersama.

"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.

Saat ini diketahui, pihaknya tengah memantau penyebaran konten hoaks yang menghasut dan memecah belah seperti pada Mei lalu. Jika penyebaran konten hoaks tersebut terlalu masif, bukan tidak mungkin akan melakukan pembatasan akses media sosial kembali.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X