Paus Fransiskus menghapus aturan 'Kerahasiaan Kepausan' untuk penyelidikan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pastor dan pejabat gereja. Ia mengeluarkan perubahan besar dalam cara Gereja Katolik Roma menangani kasus pelecehan seksual.
Paus mengeluarkan dua dokumen yang mencakup praktik-praktik yang telah dilakukan selama beberapa waktu di beberapa negara, termasuk melaporkan kecurigaan pelecehan seks kepada otoritas sipil seperti yang diharuskan oleh hukum.
Dokumen-dokumen tersebut juga melarang pengenaan kewajiban diam terhadap mereka yang melaporkan pelecehan seksual atau yang diduga sebagai korban.
Sebelumnya, gereja sempat menutupi kasus pelecehan seksual dalam kerahasiaan untuk melindungi korban dan juga menjaga reputasi pelakunya.
Pencabutan itu sendiri merupakan tuntutan utama para pemimpin Gereja di pertemuan puncak tentang pelecehan seksual yang diadakan di Vatikan pada bulan Februari lalu.
Dokumen tersebut juga membahas soal anak usia 18 tahun atau di bawahnya bahwa gambar anak-anak dapat dianggap pornografi anak "untuk tujuan kepuasan seksual, dengan cara apa pun atau menggunakan teknologi apa pun".
Kedua dokumen yang dikeluarkan pada hari Selasa itu dikenal sebagai rescriptum, di mana paus menggunakan wewenangnya untuk menulis ulang artikel spesifik hukum kanon atau bagian dari dokumen kepausan sebelumnya.