Miris! Tengkorak Asmat dan Patung Korwar Papua Dijual Online di Eropa

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 13:45 WIB
instagram/@rootz.gallery
instagram/@rootz.gallery

Peneliti senior Hari Suroto dari Balai Arkeologi Papua menyampaikan bahwa tengkorak dari Asmat dan patung korwar dengan tengkorak kepala dari Teluk Cenderawasih dijual secara daring (online) di Eropa.

"Orang Belanda menyebut Teluk Cenderawasih dengan istilah Geelvinbaii yang dijual secara online di Belanda yaitu Rootz Gallery dengan akun instagram @rootz.gallery yang didapatkan secara ilegal," katanya.

Melansir dari ANTARA, secara kemanusiaan, tengkorak yang merupakan benda budaya itu adalah tengkorak orang Papua yang harus dikembalikan.

-
ANTARA /HO-Balai Arkeologi Papua

"Tengkorak-tengkorak tersebut sampai di Eropa, diperoleh secara ilegal, tidak ada bukti jual beli yang diakui negara maupun pelepasan yang diakui hukum adat, serta tidak disertai surat-surat resmi lainnya, sehingga bagi pihak luar negeri tidak ada legalitas hukum bagi mereka yang yang memperoleh benda cagar budaya Papua," kata Hari.

Hari menambahkan benda cagar budaya Papua dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Berdasarkan undang-undang ini, perdagangan benda cagar budaya dianggap sebagai sesuatu yang ilegal dan melarang perdagangan artefak ke luar negeri.

"Pemerintah Indonesia bisa menuntut negara-negara, lembaga, museum maupun perorangan di luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Papua guna mengembalikannya ke Papua," katanya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Rootz.gallery (@rootz.gallery) on

Untuk itulah, menurut Hari, pemerintah Indonesia perlu melakukan pendekatan diplomasi antarnegara, maupun pendekatan hukum melalui pengadilan internasional guna mendapatkan kembali benda cagar budaya tersebut. Ia menambahkan, Indonesia perlu belajar dari Italia dan Mesir yang berjuang untuk mendapatkan kembali cagar budaya yang ada di luar negeri.

"Dimana Pemerintah Italia sering mengadakan perundingan dengan museum-museum luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Romawi, dengan harapan menghasilkan suatu kesepakatan yang menghindarkan penuntutan hukum tetapi menjamin penguasaan Italia atas benda-benda cagar budaya itu," ujarnya.

Untuk mendapatkan kembali cagar budayanya, pemerintah Mesir sendiri membentuk lembaga khusus, hingga pengadilan Amerika Serikat mengakui keabsahan dari tuntutan Mesir.

Jalur penyelundupan

-
instagram/@rootz.gallery

Hari memperkirakan lapangan terbang perintis di wilayah pedalaman Papua, menjadi jalur penyelundupan benda cagar budaya tersebut ke luar negeri. Adapun lapangan terbang perintis yang rawan jadi jalur penyelundupan ialah lapangan terbang Kapeso, Dabra, dan Kasonaweja di Kabupaten Mamberamo Raya, serta Kobakma dan Kelila di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Selain itu, ada pula lapangan terbang lainnya yang jadi jalur penyelundupan benda cagar budaya. Di antaranya, Mararena di Kabupaten Sarmi, Bokondini, Apalapsili, dan Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu, juga lapangan terbang Illaga, Sinak, Tiom dan Ilu di Kabupaten Puncak, Yuruf di Kabupaten Jayawijaya, dan Ewer di Kabupaten Asmat.

-
instagram/@rootz.gallery

"Lapangan terbang ini hanya bisa didarati pesawat terbang propeler tipe Twin Otter dan helikopter. Lapangan terbang perintis ini tidak dilengkapi dengan peralatan detektor X-ray," ujar Hari.

Hari menilai bahwa benda budaya dari Papua ini memiliki nilai jual yang tinggi di luar negeri. Ia mencontohkan pada 2017, tengkorak asal Asmat dilelang di Australia, dan berhasil digagalkan oleh Kedutaan Besar RI di Australia. Tidak hanya itu, tengkorak manusia di gua-gua Raja Ampat hilang, yang diduga diambil oleh wisatawan asing.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X