Dear Anggota Polri: Jangan Takut Berikan Saran dan Masukan dari Setiap Perintah!

- Rabu, 14 September 2022 | 01:59 WIB
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Gupuh Setiyono mengatakan setiap anggota Polri jangan takut memberikan saran jika ada perintah pimpinan yang dinilai tidak benar.

"Atensi pimpinan supaya semua atasan mengingatkan anggota. Begitu juga anggota dapat memberikan saran dan masukan atas setiap perintah," kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (13/9/2022) seperti dilansir ANTARA.

Gupuh memimpin tim supervisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri ke Polda Kalsel dan Polres jajaran melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel.

Pemeriksaan sampel urine hingga senjata api para personel juga dilakukan guna memastikan tidak adanya pelanggaran.

Ditegaskannya tidak ada ampun bagi anggota Polri menggunakan narkoba. Apalagi sampai terlibat jaringan peredaran.

BACA JUGA: Kompolnas Nilai Kasus Salah Penggunaan Senjata Api Polisi Meningkat

Untuk itulah, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.

Saat berada di Polda Kalsel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," jelas jenderal bintang satu itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X