Guru Diduga Aniaya Murid SMKN 1 Jakarta, Wagub DKI: Bakal Ada Sanksi

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Freepik)
Ilustrasi penganiayaan (Freepik)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa SMKN 1 Jakarta bakal diberikan sanksi. Kejadian itu menurutnya tak bisa ditolerir lagi.

"Tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanksi nanti," ucapnya di Balai Kota DKI, Kamis (18/8/2022).

Kendati demikian, menurut Riza, sanksi tersebut akan diberikan jikalau Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta selesai mendalami kebenaran dugaan kasus penganiayaan tersebut.

"Akan ada sanksi, tapi nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan," ungkap Riza.

"Nanti akan dilakukan evaluasi, nanti dicek kembali pihak-pihak terkait. Tentu siapa saja yang bersalah sekalipun guru pasti ada sanksinya," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menyebutkan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait dugaan kasus penganiayaan yang dialami siswa oleh guru SMKN 1 Jakarta.

“Kita nanti akan coba klarifikasi dengan memanggil Disdik dengan bahas beberapa hal,” ucap Iman saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Melalui pemanggilan tersebut, Iman menjelaskan, Disdik DKI perlu menjelaskan dan meluruskan kasus-kasus yang terjadi di sekolah belakangan ini, termasuk penganiayaan yang terjadi itu.

“Iya makanya kalau nanti ini memang betul-betul masalah lagi, kan berarti kan ada beberapa masalah yang memang harus dilempengkan,” terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X