Pelaku pembakaran orang di Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta, telah ditangkap polisi, Jumat (6/1/2023), pagi WIB. Itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Wibowo.
Kombes Polisi Wibowo menyatakan, pelaku kooperatif saat ditangkap. Dia pun menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya.
"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kombes Polisi Wibowo di Jakarta Utara, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Kronologi 2 Pejalan Kaki Dibakar Orang Tak Dikenal di Penjaringan Jakarta utara
Pelaku berinisial MR pun dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Menurut Wibowo, MR pun mengakui telah membakar dua orang di Penjaringan.
"Tersangka sudah mengakui," ungkap Kombes Polisi Wibowo.
Sebelumnya, dua pejalan kaki dibakar orang tidak dikenal di perempatan Jalan Permata dan Jalan Aladin Baru, bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu 4 Januari 2023, malam WIB. Korban adalah seorang pria berinisial S (40) dan wanita berinisial D (39), keduanya warga penjaringan.
Baca Juga: Ngeri! 2 Warga Penjaringan Dibakar Hidup-hidup Orang Gak Dikenal
Korban S meninggal dunia karena luka bakar yang dideritanya, sedangkan korban D masih bisa diselamatkan. Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, pelaku pembakaran mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan korban D.