Wemenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag

- Kamis, 9 Juni 2022 | 17:16 WIB
Tangkapan layar konvoi pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah beberapa waktu lalu. (Twitter/@Miduk17)
Tangkapan layar konvoi pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah beberapa waktu lalu. (Twitter/@Miduk17)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid menegaskan jika Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai ormas. Kemenag juga mendukung penuh penindakan kelompok Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh Polri.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Zainut juga mendukung tindakan Polda Metro Jaya yang menindak tegas kelompok Khilafatul Muslimin termasuk tindakan penangkapan terhadap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja," beber Zainut.

Penangkapan yang dilakukan polisi disebutnya dilakukan berdasarkan barang bukti yang cukup. Dia juga mendorong Polri untuk terus mengembangkan kasus ini.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sumber Aliran Dana Khilafatul Muslimin

"Saya berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif dan pola gerakannya serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Zainut.

Sekedar informasi, buntut viralnya video konvoi beratribut khilafah di Jawa Tengah dan Jakarta membuat polisi turun tangan. Polda Jateng sempat menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penaganan. Polisi menegaskan kasus ini bukan semata-mata karena konvoi, melainkan ada hal yang lebih besar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok ini disebut Polda Metro Jaya menyebarkan paham-paham propaganda. Bahkan, kelompok ini berniat mengubah ideologi Pancasila yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Mabes Polri sendiri menyebut aliran dana dari kelompok ini dikumpulkan dari kotak amal. Namun, kotak amal tersebut hanya disebar di internal mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X