Itsus Periksa Penyidik Polda Metro Terkait Pelanggaran Etik Kasus Brigadir J

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri pada hari ini memeriksa penyidik dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah anggota Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itsus hari ini memeriksa penyidik dari Polda Metro Jaya," Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dedi sendiri tidak membeberkan lebih detail terkait identitas dari penyidik Polda Metro Jaya yang diperiksa. Namun, dia menyebut penyidik yang diperiksa hanya satu orang.

"Tim Itsus yang dipimpin oleh Pak Irwasum juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik dari Polda Metro Jaya," beber Dedi.

Selain itu, Dedi sendiri belum membeberkan hasil dari pemeriksaan ini. Sebab, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.

"Semuanya masih berproses, nanti hasilnya juga akan disampaikan ya," kata Dedi.

Diketahui, ada sebanyak 31 personel yang diperiksa Tim Itsus Polri karena dinilai melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J. Dari 31 personel ini, diketahui tujuh diantaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X