Stok Menipis, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Vaksin di Sentra Vaksinasi Luar Stasiun

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Pasar Senen. (Dok. Humas KAI Daop 1 Jakarta)
Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Pasar Senen. (Dok. Humas KAI Daop 1 Jakarta)

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau calon penumpang kereta api (KA) untuk tidak bergantung pada sentra vaksinasi Covid 19 di Stasiun Pasar Senen maupun Stasiun Gambir, Jakarta.

Eva mengatakan, vaksinasi bisa dilakukan di sentra vaksin terdekat dan tidak harus di stasiun. Sebab, kata dia, ketersediaan stok vaksin di stasiun mulai menipis.

“Dengan kondisi tersebut Stasiun Pasar Senen dan Gambir sewaktu-waktu dapat melakukan penghentian sementara layanan vaksin jika stok vaksin sedang tidak tersedia,” kata Eva melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (6/10/2022).

Baca Juga: Kilas Balik: Kesaksian Warga di Tragedi Kereta Api Bintaro 1987, Ada Mayat Tanpa Kepala

Eva menjelaskan, kelengkapan data vaksin Covid-19 kini menjadi syarat wajib bagi calon penumpang. Syarat itu tidak dapat digantikan dengan surat pemeriksaan PCR atau Antigen.

Untuk itu, Eva mengingatkan, seluruh calon penumpang KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat juga dihimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.

“Sesuai dengan persyaratan pemerintah melalui penerbitan surat edaran SE Satgas Covid-19 nomor 24 Tahun 2022  dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022,” jelasnya.

Baca Juga: Spesial Hari Kemerdekaan RI Harga Tiket Kereta Api Mulai Rp 17 Ribu, Begini Cara Pesannya!

Dalam aturan tersebut, terang Eva, termaktub bahwa pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster. Sedangkan, lanjut dia, untuk usia 6 sampai 17 tahun wajib sudah vaksinasi dosis kedua.

“Jika belum melakukan vaksin karena alasan medis maka pengguna wajib memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjukan saat pemeriksaan tiket di Stasiun keberangkatan,” ujar Eva.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan perjalanan KA, diungkapkan Eva, akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.

“PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan kereta api untuk mengantisipasi resiko tertinggal KA,” imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X