Batal Polisikan Pengacara Keluarga Brigadir J, Ahok: Buang Waktu Saya Saja

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Instagram/ahok.basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama (Instagram/ahok.basukibtp)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal mempolisikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai namanya diseret dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut Ahok, pelaporan hanya membuang-buang waktu saja.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Ahok, Ahmad Ramzy. Ramzy mengungkap jika kliennya enggan melaporkan Kamaruddin karena hanya membuang-buang waktu.

"Bahwa Pak BTP tidak jadi membuat laporan polisi karena Pak BTP menganggap 'buang waktu saya saja'," kata Ramzy saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Meski mengurungkan niat mempolisikan Kamaruddin, Ramzy menyebut Kamaruddin hingga hari ini belum menyampaikan permintaan maafnya.

"Belum ada (permintaan maaf)," beber Ramzy.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin diketahui sempat membahas kasus perselingkuhan yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kamaruddin kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di sisi lain, pihak pengacara Ahok juga sempat mengancam Kamaruddin akan melaporkan ke polisi jika tidak meminta maaf. Dia memberi waktu 2X24 jam untuk meminta maaf.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X