Timsus Polri menghentikan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penghentian pemeriksaan dengan alasan menjaga kesehatan Putri.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dedi menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan kepada Putri. Dedi juga menyebut pihaknya bakal memeriksa kembali Putri pada Rabu pekan depan.
"Belum (ditahan), kan pemeriksaan belum selesai. Makanya nanti hari Rabu kan akan diperiksa lagi," beber Dedi.
Selain itu, Dedi menyebut pihaknya sudah menyiapkan rencana terkait penahanan atau tidak terhadap Putri saat pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu mendatang.
"Saya minta rekan-rekan untuk bersabar, apabila hari Rabu sudah selesai pemeriksaan nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," kata Dedi.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Bharada E Bersaksi di Sidak Etik Ferdy Sambo via Zoom
Diketahui, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Meski berstatus sebagai tersangka, Putri belum ditahan oleh Polri.
Tidak ditahannya Putri lantaran Putri tidak hadir dalam agenda pemeriksaan dirinya beberapa waktu yang lalu dengan alasan kesehatan. Tepat pada hari ini, Polri kembali memanggil Putri untuk dilakukan pemeriksaan.