Polri Didorong Tahan Nyonya Sambo Usai Diperiksa Hari Ini

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter/@divpropampolri)
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter/@divpropampolri)

Timsus Polri diketahui hari ini tengah memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Polri sendiri didorong untuk segera melakukan penahanan terhadap Putri.

"Sangat disayangkan sekali ada kefatalan penyidik dalam menangani kasus PC ini karena biasanya perkara pembunuhan berencana, tersangka itu ditahan karena di khawatirkan menghilangkan barang-barang bukti dan membuat keterangan palsu di masyarakat," kata eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

"Saya berharap kasus ini bisa direkonstruksi ulang. Saya juga meminta PC supaya bisa ditahan pada hari ini," sambungnya.

Deolipa menyebut tidak ada sejarahnya tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana tidak ditahan. Menurutnya, tersangka yang dikenakan pasal tersebut selalu ditahan.

Baca Juga: Kepoin! Tas Mewah Ini Ditenteng Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Sepanjang sejarah belum ada tersangka yang dijerat Pasal 340 tidak ditahan dan bebas berkeliaran. Penyidik seharusnya melihat rasa keadilan masyarakat," kata Deolipa.

Dia kemudian membandingkan pengalamannya di bidang pengacara khususnya saat menangani kasus serupa. Dia menyebut para tersangka selalu ditahan jika dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Saya lama di Polres Jakarta Selatan kira-kira 15 tahun yang ikut serta memberikan bantuan hukum dan bahkan membantu dalam teknis penyidikan. Tidak pernah tersangka yang dipersangkakan dengan Pasal 340 UU Pidana kemudian bebas berkeliaran," paparnya.

Diketahui, pada hari ini Putri Candrawathi mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga akan dikonfrontir dengan tersangka-tersangka lainnya termasuk para saksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X