Waduh, Polda Metro Perpanjang Lagi Masa Penahanan Roy Suryo

- Rabu, 21 September 2022 | 20:10 WIB
Roy Suryo (tengah), Pitra Romadoni (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (tengah), Pitra Romadoni (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menpora, Roy Suryo, terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Roy saat ini dipastikan masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

"Benar hingga saat ini Roy Suryo masih berada di tahanan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Zulpan tidak memungkiri masa penahanan Roy Suryo dalam kasus ini sempat habis. Namun, Polda Metro kembali memperpanjang masa penahanan Roy Suryo.

"Perpanjangan 20 hari kemudian di perpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari lagi," beber Zulpan.

Mengenai kondisi Roy Suryo, Zulpan memastikan Roy dalam kondisi yang sehat. Kesehatan Roy juga dipantau oleh tim medis di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara Dijerat Pasal Berlapis Kasus Meme Stupa Borobudur

"Keadaan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat-sehat saja dan di bawah kontrol dan kendali dari pada dokter yang ada di Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Selain itu, mengenai kasus Roy Suryo sendiri, Zulpan menyebut pihaknya sudah melimpahkan kembali berkas kasus ini ke jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU mengembalikan berkas tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap.

"Saat ini berkasnya sudah kita kirim ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena ada kekurangan sekarang sudah dikirim ke jaksa," kata Zulpan.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," sambungnya.

Roy Suryo diketahui terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Buntutnya, Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya, bahkan sampai ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Soal Ujaran 'Presiden Dungu', Luhut Blak-blakan ke Rocky Gerung: Itu Menyakitkan

Roy Suryo sempat diperiksa beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 28 Juli 2022 namun, pemeriksaan berhenti lantaran kondisi kesehatan Roy menurun. Pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka.

Usai memeriksa Roy, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Roy kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X