Diduga Ikut Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Polisi!

- Selasa, 22 November 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi narkoba (Freepik)
Ilustrasi narkoba (Freepik)

Seorang anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35), ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia ditangkap usai diduga ikut dalam sebuah pesta narkoba.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu, Ipda Putut. Dia mengamini yang diamankan oleh pihaknya merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Iya, MJ itu anggota dewan, dewan Kabupaten," kata Ipda Putut saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022).

-
Ilustrasi pencandu narkoba (Freepik/macrovector)

Baca Juga: Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 269,7 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 4 Kasus

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang masuk ke polisi pada Jumat, 18 November 2022, terkait adanya aktivitas pesta narkoba di Pulau Kelapa. Di TKP, polisi juga mencurigai sejumlah orang yang sedang berkumpul.

"Saat akan dilakukan pemeriksaan, ini pada kabur. Anggota kan curiga, akhirnya dikejar dan berhasil diamankan lima orang. Dari situ, diinterogasi singkat pada ngakuin kalau habis pakai narkoba," beber Putut.

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, ada delapan orang yang diamankan termasuk MJ. Hasil tes urine juga menyimpulkan, sejumlah pelaku di antaranya positif mengkonsumsi narkotika.

"Total ada delapan orang diamankan dan perannya kan beda-beda, ada yang pengguna bahkan yang negatif itu dia cuma ada di lokasi. Jadi, diamankan semuanya dulu. Ini masih dalam proses identifikasi perannya masing-masing," kata Putut.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara

Terkini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X