Polri Sita Aset Bos Judi Apin BK, Nilainya Sampai Rp158 Miliar

- Kamis, 1 Desember 2022 | 03:30 WIB
Konferensi pengungkapan aset bos judi di Sumatera Utara, Apin BK oleh Polda Sumatera Utara. (Dok Divisi Humas Polri)
Konferensi pengungkapan aset bos judi di Sumatera Utara, Apin BK oleh Polda Sumatera Utara. (Dok Divisi Humas Polri)

Polda Sumatera Utara mengungkap jumlah aset yang berhasil disita dari tangan bos judi online besar di Sumut, atas nama Jonni alias Apin BK. Total aset yang berhasil disita polisi senilai Rp158 miliar.

"Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total Rp158,8 Miliar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Aset yang disita polisi antara lain 26 aset rumah dan ruko milik Apin BK. Ada pula 21 unit jetski, dua unit speadboad, satu kapal, dan tiga aset tanah dari Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Akhir Pelarian Bandar Judi Kelas Kakap Apin BK, Kini Ditangkap Polri!

Selain itu, Irjen Panca mengungkap jika pemberkasan kasus ini sudah lengkap. Dengan demikian, pihaknya akan segera memproses pelimpahan atau penyerahan tersangka beserta barang buktinya.

"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Panca.

-
Personel Polda Sumut berjaga di depan speedboat yang merupaka aset milik bos judi Apin BK. (Dok. Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Foto-foto Penampakan Apin BK Bandar Judi Online Kelas Kakap Diringkus, Buron ke Singapura

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut mengusut kasus perjudian besar di Sumut. Bos dari perjudian ini bernama Apin BK yang sempat kabur keluar negeri.

Pelarian Apin BK cukup mulus dari Singapura hingga Malaysia. Namun, pelarianya terhenti usai Polri menangkap Apin BK di Malyasia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X