Keluarga yang Bunuh Anak di Bantaeng Akan Jalani Tes Kejiwaan

- Senin, 11 Mei 2020 | 11:38 WIB
Proses Penangkapan Keluarga Korban. (Foto: Instagram @viral_abis_)
Proses Penangkapan Keluarga Korban. (Foto: Instagram @viral_abis_)

Satu keluarga yang diamankan kepolisian Polres Bantaeng dalam kasus pembunuhan anak di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, akan menjalani tes kejiwaan. Ada sembilan orang yang terdiri dari ayah, ibu, kakak dan saudara korban telah diamankan polisi sebagai terperiksa.

“Untuk memeriksa kejiwaan terperiksa, Penyidik reskrim Polres Bantaeng akan memanggil dan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut,” kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, dalam pesannya yang diterima Indozone, Minggu (10/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Wawan Sumantri menjelaskan kasus pembunuhan dengan korban bernama Rosmini (18) itu dilatarbelakangi masalah asmara dalam keluarga. Korban yang diketahui berhubungan dengan Usman alias Sumang (45) yang masih sepupu dengan korban menyebabkan keluarga korban merasa malu.

“Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman,” kata Wawan.

Sebelumnya diketahui sembilan orang keluarga korban yang diamankan petugas yakni, DR (50) (Kepala Keluarga), AN (50) (Istri dari Sdr. DR), RH (30) (anak pertama), HS (28) (anak kedua), ND (21) (anak ketiga), AO (20) (anak keempat), SC (14) (anak keenam), AD (40) (Menantu Sdr. DR/Istri Sdri ND) dan RS (24) (Menantu Sdr. DR/Suami Sdr. RH).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok. Untuk eksekutor pembunuhan ada dua orang, yakni kedua kakak lelaki korban yaitu RH (30 tahun, anak pertama) dan AO (20 tahun, anak keempat).

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu buah parang panjang yang digunakan oleh terduga pelaku, satu buah balok kayu dan Kain Putih. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X