Penumpang meregangkan badan di balkon kabin kapal pesiar Diamond Princess, di Daikoku Pier Cruise Terminal di Yokohama, selatan Tokyo, Jepang, Senin (10/2/2020). (REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus korona baru (2019-nCoV). Kementerian Kesehatan Jepang mengonfirmasi 41 penumpang kapal pesiar itu positif terinfeksi virus korona. Para penumpang yang terinfeksi seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi dalam Rumah Sakit di Prefektur Kanagawa.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan, 78 warga negara Indonesia (WNI) yang dikarantina di kapal pesiar di Jepang dalam keadaan sehat dan tidak terkena virus korona.