Tiket Pesawat Melambung, Pengusaha Usul Ada Harga Sub Classes

- Kamis, 4 Juli 2019 | 08:37 WIB
Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia melakukan penerbangan komersial perdana ke Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (6/5/2019). (Sumber: AP1)
Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia melakukan penerbangan komersial perdana ke Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (6/5/2019). (Sumber: AP1)


Harga tiket yang melambung pada semester pertama tahun ini, membuat para pengusaha perjalanan wisata, mengeluhkan turunnya minat masyarakat untuk berwisata keberbagai pelosok negeri dengan menggunakan pesawat. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia ASITA Nunung Rusmiati mengatakan, saat maskapai full service, medium service, dan low cost carrier (LCC) menurunkan harga, sesuai instruksi pemerintah membuat kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi pariwisata mulai meningkat.

Dalam rembuk nasional ASITA, mengajukan rekomendasi kepada pemerintah terkait masalah harga tiket pesawat domestik. Salah satunya dengan membuat sub classes walaupun jumlahnya tidak banyak. ASITA mencatat penurunan harga tiket pesawat domestik terakhir kali terjadi saat pemerintah menurunkan tarif batas atas sebesar 12-16 persen pada Mei 2019.

"Pada periode arus mudik kemarin maskapai menaikkan harga di level TBA (Tingkat Batas Atas) tanpa ada subkelas harga. Kami minta pasca-lebaran ini maskapai dapat membuka subkelas harga,” katanya.

Ia menegaskan, pelaku usaha siap mendukung program promosi Kementerian Pariwisata dalam meraih target kunjungan 20 juta wisman. "Kami akan menggencarkan promosi paket-paket inbound untuk mendatangkan kunjungan wisman dari border tourism,” katanya. 

Pemerintah melakukan upaya agar penumpang pesawat kembali bergairah. Paling tidak, dari rapat evaluasi para menteri memutuskan, pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan diskon 50 persen dari batas atas untuk rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, untuk penerbangan pukul 10.00 hingga 14.00 (waktu lokal)

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, diskon ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” jelas Susiwijono.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X