Kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di laut Indonesia, kedepannya tidak akan ditenggelamkan lagi, melainkan dipergunakan untuk sarana pendidikan bagi Taruna Taruni Akademi Pelayaran, hingga diserahkan kepada kelompok nelayan untuk dipergunakan melaut.
"Kapal asing kalau saya milikin atau buatan asing ya punya Indonesia ngapain ditenggelamkan. Sekarang ada orang beli mobil mahal, kalau buatan asing ditenggelamkan buat apa?," ujar Luhut dalam acara Coffee Morning di kantornya, Selasa (10/12).
Menurut Luhut, dirinya akan menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait wacana tersebut. Jika status hukum soal kapal sudah jelas di pengadilan, maka bisa saja kapal itu hibahkan kepada sekolah pelayaran atau koperasi nelayan.
"Sesuai keputusan pengadilan, dibicarakan dengan Kemenkeu kasih ke koperasi nelayan daripads bikin (kapal) baru lagi. Penenggelaman diperlukan kalau dia lari, yang bikin aturannya saya dulu waktu Menkopolhukam," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya
- Ini 5 Fakta Menarik Eks Bupati Talaud yang Divonis 4,5 Tahun Penjara
- 3 Kota Indonesia Masuk 100 Kota Wisata Populer Dunia
- Trilogi 'Dilan' Berakhir, Vanesha Prescilla Mengaku Sedih