Menkeu Sebutkan Ada 7 BUMN yang Alami Kerugian

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:45 WIB
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan ada tujuh BUMN yang mengalami kerugian sejak tahun 2018. Padahal ketujuh BUMN itu merupakan penerima penyertaan modal negara (PMN). Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi Xi DPR, Senin (2/12/19).

"Kerugian pada 7 BUMN yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel," ujarnya.

Sri Mulyani kemudian menjabarkan penyebab kerugian dari masing-masing BUMN.

Dimulai dari PT Krakatau Steel, Sri Mulyani mengatakan kerugian yang dialami oleh BUMN ini ialah karena adanya beban keuangan selama proses konstruksi.

Kemudian, PT PAL menurut Sri Mulyani mengalami kerugian karena adanya peningkatan beban hingga 3 kali lipat karena kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi (PT GE Power Solution Indonesia).

-
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Untuk Perum Bulog, kata Sri Mulyani kerugiannya disebabkan oleh kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran Rastra. Ini membuat Bulog harus melakukan beban koreksi pendapatan di tahun 2018.

Lalu, Sri Mulyani mengungkapkan, kerugian yang dialami oleh PT Sang Hyang Seri karena berbagai faktor, di antaranya inefisiensi bisnis, beban bunga, dan adanya perubahan kebijakan pemerintah dalam proses pengadaan benih.

Sementara itu, kerugian yang dialami oleh PT Dirgantara Indonesia, disebabkan oleh adanya pembatalan kontrak yang tidak mencapai target. Sedangkan untuk PT Dok Kodja Bahari, kerugian disebabkan oleh beban administrasi umum yang tinggi mencapai 58 % dari pendapatan.

Oleh sebab itulah, ia bersama dengan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tujuh BUMN yang mengalami kerugian tersebut. Meski demikian, Sri Mulyani akan terlebih dahulu memberi kesempatan pada Erick Thohir untuk melakukan evaluasi terhadap tujuh BUMN itu.

"Menteri BUMN sekarang sedang lakukan evaluasi dengan dua wamennya. Mereka sedang menjalankan itu nanti kami lihat, bagaimana bentuk policy yang dibutuhkan BUMN tersebut," kata Sri Mulyani.

Adapun alokasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 adalah sebagai berikut. Tahun 2015, alokasi PMN berkisar RP65,6 triliun. 2016 turun menjadi Rp51,9 triliun.

Kemudian pada tahun 2017, alokasi PMN turun lebih drastis menjadi Rp9,2 triliun. Tahun 2018, turun lagi menjadi Rp3,6 triliun. Lalu pada tahun 2019 alokasi PMN naik sebesar Rp20,3 triliun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X