Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dirut Garuda Indonesia menyelundupkan suku cadang Harley Davidson dan 2 unit sepeda lipat Brompton. Barang ilegal itu diselundupkan dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Pesawat itu terbang dari Perancis dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 17 November 2019. Barang selundupan itu dimasukkan ke dalam 18 kotak, rinciannya 15 kotak merupakan suku cadang Harley dan sisanya merupakan sepeda premium Brompton. Setelah dirakit, ternyata 15 kotak suku cadang itu merupakan satu unit Harley Davidson.