Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). ANTARA FOTO/Abdul Wahab
Polri memindahkan lokasi penahanan dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Kedua tersangka dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12).
Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2019 malam. Keduanya merupakan anggota Polri aktif dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.