Pemerintah Perketat Pengawasan Bagasi Penumpang di Bandara

- Selasa, 31 Desember 2019 | 09:10 WIB
Penumpang pesawat di Bandara Kualanamu. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj).
Penumpang pesawat di Bandara Kualanamu. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj).

Pemerintah memerintahkan otoritas bandara di seluruh Indonesia, melakukan pengawasan ketat terhadap bagasi, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat, akan terus diperketat.

Selain itu, pengguna jasa transportasi udara juga diingatkan untuk memeriksa bagasi sebelum meninggalkan bandara.

"Jika tejadi masalah dalam penanganan bagasi, diharapkan segera melaporkan kepada pihak maskapai," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keteranganya, Selasa (31/12).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan bagasi tercatat selama liburan Natal dan Tahun Baru periode 2019-2020 sesuai SE 06 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan dan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor Inst. 1 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Karyawan Yang Bertugas Di sisi Udara Bandar Udara.

Ia meminta pengelola bandara, operator penerbangan, dan ground handling untuk meningkatkan kepedulian keamanan penerbangan (avsec awareness) kepada karyawannya.

Pemeriksaan bagasi tercatat juga dilakukan terhadap bagasi tercatat yang tidak diambil oleh pemiliknya dan bagasi tidak bertuan, juga termasuk pemeriksaan terhadap barang bawaan (kabin) penumpang transit yang ditinggal oleh pemiliknya.

"Semua instansi dan unit kerja terkait, baik regulator, operator, dan otoritas bandara terus bekerja sama melakukan pengawasan bagasi sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan," katannya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap penanganan bagasi tercatat dilakukan baik oleh Avsec Airline maupun pengawasan melalui CCTV yang dikontrol oleh Airport Operation Control Center (AOCC). 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X