Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya mengucapkan permintaan maaf karena pemotongan uang kuliah tunggal pada semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri batal direalisasikan.
Pembatalan itu dikarenakan pemerintah mengalihkan sebagian alokasi dana Kementerian Agama untuk penanganan COVID-19.
"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini," kata Fachrul di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020).
Lebih lanjut, Fachrul mengatakan rencana pemotongan uang kuliah tunggal semester ganjil 2020/2021 mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tidak bisa diwujudkan karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk menanggulangi COVID-19. Sehingga memangkas alokasi dana untuk Kementerian Agama hingga Rp2,6 triliun.
"Ada keputusan Kementerian Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi COVID-19 sebesar Rp2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing," kata dia.
"Begitu dipotong Rp2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika uang kuliah mahasiswa dipotong)," kata Menag.
Kementerian Keuangan memotong anggaran Kementerian Agama karena saat ini pemerintah sedang membutuhkan banyak dana untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dan dampaknya.
"Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 triliun sehingga kami membatalkan rencana itu," katanya.
Artikel Menarik Lainnya: