Menteri Agama Minta Maaf Batalkan Pemotongan Uang Kuliah

- Rabu, 29 April 2020 | 17:22 WIB
Menteri Agama Fahrur Rozi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan). (Foto ANTARAHumas Kemenag-Romadanyl)
Menteri Agama Fahrur Rozi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan). (Foto ANTARAHumas Kemenag-Romadanyl)

Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya mengucapkan permintaan maaf karena pemotongan uang kuliah tunggal pada semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri batal direalisasikan.

Pembatalan itu dikarenakan pemerintah mengalihkan sebagian alokasi dana Kementerian Agama untuk penanganan COVID-19.

"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini," kata Fachrul di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020).

Lebih lanjut, Fachrul mengatakan rencana pemotongan uang kuliah tunggal semester ganjil 2020/2021 mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tidak bisa diwujudkan karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk menanggulangi COVID-19. Sehingga memangkas alokasi dana untuk Kementerian Agama hingga Rp2,6 triliun.

"Ada keputusan Kementerian Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi COVID-19 sebesar Rp2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing," kata dia.

"Begitu dipotong Rp2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika uang kuliah mahasiswa dipotong)," kata Menag.

-
Menteri Agama Fahrur Rozi (kiri) didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan). (Fotoa ANTARAHumas Kemenag-Romadanyl)

Kementerian Keuangan memotong anggaran Kementerian Agama karena saat ini pemerintah sedang membutuhkan banyak dana untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dan dampaknya.

"Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 triliun sehingga kami membatalkan rencana itu," katanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X