DPRD DKI Jakarta Minta Anies Cs Awasi Kerumunan Orang di Pasar saat PSBB

- Rabu, 22 April 2020 | 17:16 WIB
Pedagang melayani pembeli di Pasar Minggu, Jakarta, saat PSBB. (ANTARA/Galih Pradipta)
Pedagang melayani pembeli di Pasar Minggu, Jakarta, saat PSBB. (ANTARA/Galih Pradipta)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta miminta pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota segera dievaluasi. Terutama, aktivitas masyarakat di pasar tradisional.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya mengevaluasi pelaksanaan PSBB terutama kerumunan orang di pasar. Dia mengungkapkan, sejauh ini masih terjadi banyak pelanggaran PSBB di pasar yang menambah risiko penularan virus corona.

"Pasar kan tidak boleh tutup, ada juga pakai online tapi orang kadang kala, mungkin kebiasaan belanja secara langsung sulit dihindari, maka perlu diawasi. Orang lebih suka belanja melihat, itu tidak bisa dihindari tapi harus diawasi secara ketat," kata Taufik di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Menurut Taufik, agar PSBB dengan penerapan protokol kesehatan tepat sasaran meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya dapat maksimal menjaga dan memastikan tidak ada kerumunan massa. Termasuk, menegakkan kedisiplinan pada pedagang dan pembeli di wilayah pasar tradisional.

"Saya kira supaya berkerumun orang, (harus) sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Tinggal harus diawasi, masker wajib hukumnya dipakai, jadi harus diawasi secara ketat," tuturnya.

-
Pedagang melayani pembeli di Pasar Minggu, Jakarta, saat PSBB. (ANTARA/Galih Pradipta)

Sementara itu, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, harus segera melakukan evaluasi atas pelaksanaan PSBB dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

"Evaluasi PSBB itu dalam dua minggu ini," kata Yayat ketika dihubungi Indozone.

Menurut Yayat, dalam evaluasi itu, Pemprov DKI Jakarta harus melihat secara seksama apakah ada dampak pemberlakuan PSBB dengan kasus Covid-19 di wilayah. Baik jumlah yang dinyatakan positif Covid-19, berstatus PDP dan ODP.

Pasalnya, penerapan kebijakan ini tentu ada hasil atau goal yang ingin dicapai, yakni bisa menekan atau meminimalisasi angka kasus.

"Apakah keberhasilan PSBB itu punya hasil signifikan dengan nilai (jumlah) penurunan, harusnya ada penurunan terkait dengan tingkat perkembangan dari Covid-19 itu," ujarnya.

"Misalnya, jumlah penurunan dari ODP, dari PDB maupun dari mereka yang positif, termasuk juga yang meninggal," tambahnya.

Dia menambahkan, selain jumlah kasus, Pemprov DKI Jakarta juga harus melihat dan mencermati pesebaran kasus Covid-19. Jika masih ada kenaikan kasus setiap hari dalam peta sebaran, maka harus dilihat kenapa hal itu bisa terjadi.

"Jadi kalau tiap hari naik-naik terus itu, harus dilihat kenapa ini naik. Kedua pada tingkat penyebarannya, kita tahu ada beberapa kecamatan yang angkanya tinggi terus, mengapa bisa seperti itu?" pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X