Youtuber dan Selebgram Juga Harus Bayar Pajak!

- Rabu, 8 Januari 2020 | 10:05 WIB
Ilustrasi Youtubers terkenal, Panji petualang (kiri) dan Atta Halilintar (kanan). (Instagram/@attahalilintar)
Ilustrasi Youtubers terkenal, Panji petualang (kiri) dan Atta Halilintar (kanan). (Instagram/@attahalilintar)

Banyak yang belum tahu, bahwa seorang Influencer, mulai dari seorang YouTubers hingga Selebgram, ternyata memiliki kewajiban bayar pajak lho.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jendral Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, seorang Influencer memiliki kewajiban pajak, yaitu pajak penghasilan.

Ditjen Pajak, melalui KPP yang ada di setiap wilayah, telah aktif melakukan penyuluhan atau edukasi bagi para konten kreator tersebut.

"Edukasi kepada para YouTubers, Selebgram dan yang lain-lain kita lakukan terus. Kalau di pajak ini kan, Wajib Pajak terdaftar di KPP masing-masing. Masing-masing KPP ini kan punya datanya. Kalau kebetulan ada YouTubers dan ngetop, akhirnya pasti tahu. Mereka (KPP) melakukan konseling dan penyuluhan. Itu banyak sudah kita lakukan," ujar Yoga kepada Indozone saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2020).

Yoga mengakui, tingkat kesadaran para Influencer yang kebanyakan memang generasi milenial cukup tinggi. Bahkan ada beberapa yang juga membuat konten tentang pajak.

"Mereka bagus-bagus, anak-anak kita (Pegawai) KPP akhirnya bagus-bagus juga. Poinnya adalah antusiasme, kesadaran dia untuk bayar pajak, dan itu real terjadi," jelasnya.

-
(INDOZONE/Arya Manggala)

 

Menurut Yoga, para milenials tersebut termasuk yang patuh terhadap pajak.

Ia menduga, hal ini dilatarbelakangi oleh faktor pendidikan yang memang lebih baik, serta keterbiasaan mereka untuk mengakses internet dan menemukan hal-hal positif terkait pajak dan manfaatnya, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur dan lainnya.

"Milenial ini rasanya lebih mudah untuk bayar pajak. Mereka melihat dari internet, apa itu pajak dan fungsinya," tuturnya.

Namun demikian, Yoga mengaku tidaklah mudah untuk menghitung potensi pendapatan pajak dari sektor ekonomi kreatif tersebut.

Pasalnya, sektor ekonomi kreatif memang berkembang sangat cepat dan begitu dinamis, sehingga selalu ada pembaruan di setiap waktu.

"Potensi pajak dari Influencer itu ada, tapi kita tidak bisa menghitung semua. Pasti masih juga banyak yang belum tersentuh, sama seperti profersi yang lain. Karena Influencer atau Selebgram, kalau mereka endorsment, itu otomatis itu nama mereka terekam. Ini memudahkan juga, nanti tinggal difollow up oleh KPP," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X