Polisi di Aceh Amankan Mobil Berisi Ratusan Kilo Ganja

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 16:51 WIB
Polisi Gayo Lues mengamankan narkoba 367 kilogram ganja (Istimewa)
Polisi Gayo Lues mengamankan narkoba 367 kilogram ganja (Istimewa)

Polres Gayo Lues mengamankan sebuah mobil yang berisi 367 kilogram ganja di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues. Sebelumnya, mobil tersebut dicurigai oleh pihak kepolisian karena tak mau berhenti saat distop di kawasan Blangkejeren pada Jumat (17/1/2020).

Hingga akhirnya, mobil tersebut masuk ke dalam jurang saat dalam pengejaran polisi. Ratusan kilo ganja tersebut dibungkus dengan lakban kuning. Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga.

Warga melaporkan bahwa ada dua mobil yang dicurigai membawa ganja, yaitu satu unit mobil Innova hitam dan satu unit mobil Avanza hitam.

"Pengungkapan ini dilakukan anggota Polres Gayo Lues Jumat (17/1). Dalam penangkapan itu ditemukan sebanyak 367 bungkus/bal ganja dengan berat 367 kilogram," ujar Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat pada Sabtu (18/1/2020).

Satu unit mobil Avanza hitam tersebut sebelumnya sempat berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, polisi akhirnya menemukan mobil tersbeut dan mengamankan 4 tersangka yang berinisial KH (26), SA (26), SAB (25), dan (MU).

"Hasil keterangan keempatnya, mengakui mobil yang masuk jurang dan mengangkut barang bukti ganja tersebut adalah milik rekannya. Mereka bertugas sebagai penunjuk jalan mobil innova yang dikemudikan oleh rekannya tersebut," kata Rudi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X