Pilkada 2020 Serentak Ditunda, Ini Saran Perludem soal Anggaran

- Selasa, 31 Maret 2020 | 15:22 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni memberikan saran kepada pemerintah terkait Pilkada 2020 serentak yang ditunda. (Antaranews.com/Anita Permata Dewi)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni memberikan saran kepada pemerintah terkait Pilkada 2020 serentak yang ditunda. (Antaranews.com/Anita Permata Dewi)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni memberikan saran terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang tertunda.

Titi menyarankan, pelaksanaan Pilkada nantinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini untuk memastikan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada tidak terkendala

"Makanya kami mengusulkan agar Pilkada mendatang dibiayai oleh APBN dan bukan APBD," ujar Titi saat dihubungi Indozone, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, pilihan yang diambil untuk merelokasi anggaran Pilkada 2020 menjadi dana penanganan Covid-19, merupakan pilihan darurat yang harus diambil. Pasalnya, bahaya yang dihadapi saat ini memerlukan upaya maksimal agar bisa tertangani dengan dengan baik.

Titi mengatakan, usulan penggunaan APBN untuk membiayai Pilkada di 270 wilayah untuk menghindari kompleksitas penyusunan anggaran. Biasanya, lanjut Titi, hal itu banyak terjadi akibat perbedaan pandangan antara DPR, Pemerintah Daerah, maupun penyelenggara Pemilu di daerah.

"Belum lagi karena merujuk kemampuan keuangan daerah, maka terjadi perbedaan antara alokasi anggaran satu daerah dengan daerah lainnya," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, terkadang juga terjadi politisasi dalam penyusunan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD. Dia mengatakan, agar ada kesetaraan dan keadilan antar daerah serta memastikan tidak ada kendala serta politisasi anggaran. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X