Sebut Henry Yoso Dungu, Rocky Gerung Akan Diperiksa Mabes Polri

- Senin, 30 Maret 2020 | 19:28 WIB
Rocky Gerung saat menjalani pemeriksaan polisi (Rocky Gerung (ANTARA-Harry T)
Rocky Gerung saat menjalani pemeriksaan polisi (Rocky Gerung (ANTARA-Harry T)

Bareskrim Mabes Polri memanggil Rocky Gerung untuk diklarifikasi soal laporan politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat. Rencananya Rocky akan diperiksa polisi pada awal April mendatang.

"Bareskrim Polri mengundangan Rocky Gerung untuk memberikan pernyataan klarifikasi terkait dengan laporan Henry Yosodiningrat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Rencananya, agenda pemeriksaan ke Rocky Gerung akan berlangsung pada Rabu, 1 April 2020 mendatang. Pemanggilan itu untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut atau tidak.

"Nantinya setelah mendapatkan klarifikasi, labfor, saksi terlapor dan saksi ahli akan dilakukan gelar perkara. Jika memenuhi unsur akan dilanjutkan ke proses penyidikan namun, jika tidak maka kasus tersebut akan dihentikan," ungkap Argo.

Kasus itu tersendiri bermula saat politikus PDIP Henry Yosodiningrat merasa terhina oleh ucapan 'dungu' yang diucapkan oleh Rocky Gerung. Rocky menyampaikan hal itu melalui akun Instagramnya @rockygerungofficial_.

Laporan polisi itu tertuang pada LP nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM. Henry melaporkan Rocky dengan Pasal 46 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X