6 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur dengan Orang Dewasa yang Paling Heboh

- Senin, 11 Oktober 2021 | 11:47 WIB
Ilustrasi kasus pernikahan anak di bawah umur. (Istimewa).
Ilustrasi kasus pernikahan anak di bawah umur. (Istimewa).

Semakin hari, kasus pernikahan anak di bawah umur di Indonesia terus meningkat. Apalagi dengan adanya pandemi yang membuat beberapa remaja memilih untuk menikah dibanding meneruskan pendidikannya.

Pemicu fenomena ini juga berasal dari kehendak atau paksaan dari orang tua yang langsung menerima lamaran dari seseorang, khususnya dari mereka yang usianya sudah sangat dewasa. Tak jarang, beberapa anak di bawah umur sudah duduk di pelaminan dengan pria yang usianya lebih cocok menjadi ayah, paman, bahkan kakeknya.

Nah, ada beberapa kasus pernikahan anak di bawah umur yang sejatinya belum layak untuk bersanding di pelaminan. Berikut contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Pernikahan Siswi SMP Berprestasi di Buru Selatan dengan Ustaz asal Tangerang.

Salah satu kasus penikahan anak di bawah umur yang sedang viral antara pernikana seorang siswi SMP dnegan seornag ustaz yang dinikahkan orang tuanya. NK, siswi SMP Negeri 1 Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang dinikahkan oleh orangtuanya dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten ternyata merupakan siswi berprestasi di sekolahnya. 

NK dinikahkan oleh orangtuanya dengan sang ustaz sekitar dua pekan yang lalu saat siswi tersebut baru berusia 15 tahun sembilan hari. NK sebenarnya masih ingin tetap sekolah namun orangtuanya bersikeras agar ia segera menikah. 

Karena dipaksa oleh orangtua, NK akhirnya menuruti keinginan orangtua dengan catatan ia tetap sekolah. Sayangnya, NK justru malu untuk pergi ke sekolah. 

2. Syekh Puji Menikahi beberapa anak di bawah umur.

Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54), kembali dilaporkan karena diduga menikahi anak di bawah umur yaitu D berusia 7 tahun pada Juli 2016 lalu. Sebelumnya, nama Syekh Puji mencuat pada tahun 2008 dengan kasus serupa, yaitu menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa. 

Nama Syekh Puji kembali menjadi sorotan setelah menikah lagi dengan anak di bawah umur. Syekh Puji lantas dilaporkan ke Polda Jateng pada 21 Februari 2020 lalu.

-
Syekh Puji. (Antara/R.Rekotomo)

Baca Juga: Jakarta Smart City Raih "Best in Future of Digital Innovation", Terbaik se-Asia Pasifik

3. Kakek di Gresik nikahi anak 12 tahun, ngaku dapat wangsit.

 SLM, kakek berusia 55 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak hanya membuat heboh dengan menikahi bocah berusia 12 tahun. Ia mengaku menikahi bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu karena mendapat wangsit dari Kanjeng Sepuh.

Bahkan, SLM mengaku dua kali menikah siri dengan gadis itu. Pernikahan dilakukan dengan cara SLM, tanpa ada saksi. Maharnya pun beragam mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X