Mabes Polri menegaskan pihaknya tidak akan melakukan proses seleksi terhadap 57 eks pegawai KPK yang akan ditarik ke Bareskrim Polri. Puluhan eks pegawai KPK tersebut akan ditempatkan sesuai dengan keahliannya.
"Tidak ada seleksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Ramadhan menyebut ke-57 eks pegawai KPK ini bakal ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Penempatan tersebut disebut Ramadhan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN dan KemenPAN-RB," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Bertambah Satu Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Total yang Dipecat jadi 57 Orang
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik 57 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Mabes Polri sendiri sebelumnya mengklaim jika sebagian dari puluhan eks pegawai KPK ini sudah setuju dengan penawaran pihaknya untuk bergabung ke Bareskrim Polri.
Artikel Menarik Lainnya: