Meski Belum Ditemukan, Penabrak Pria Saat Hendak Salat Subuh di Jaksel Jadi Tersangka

- Jumat, 5 November 2021 | 18:41 WIB
Kasus tabrak lari di Jakbar. (Instagram/@merekam.jakarta).
Kasus tabrak lari di Jakbar. (Instagram/@merekam.jakarta).

Polda Metro Jaya sudah menetapkan pelaku penabrak lari pria hingga tewas di Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski jadi tersangka, pelaku belum berhasil ditemukan oleh polisi.

"Untuk statusnya si penabrak kita sudah statuskan sebagai terdangka dengan pengenaan Pasal 310 ayat 4 junto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11/2021).

Meski sudah menjadi tersangka, Argo mengamini jika pelaku belum berhasil ditangkap oleh pihaknya. Polisi sendiri masih mengidentifikasi pelaku berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari di Jaksel Saat Korban Hendak Salat Subuh, Polisi Langsung Selidiki

"Jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor. Kedua, mencoba mencari identitas melalui CCTV yang sepanjang jalan itu. Jadi kita masih petakan satu persatu," beber Argo.

Seperti diketahui, sebuah sempat video viral di media sosial menampilkan aksi tabrak lari. Insiden ini terjadi dikawasan Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 1 November 2021 yang lalu.

Korbannya kala itu hendak menunaikan salat subuh dan ditabrak oleh sebuah mobil hingga tewas. Bukannya berhenti, penabrak malah melarikan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X