Viral Kadis Kesehatan Banten Kabur Ditanya Soal Korupsi Masker dan Intimidasi Bawahan

- Kamis, 3 Juni 2021 | 16:29 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (Antara)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (Antara)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kabur saat ditanya wartawan perihal kasus korupsi pengadaan masker di instansinya, yang berujung mundurnya 20 pejabat yang diduga atas intimidasi dari dirinya.

Video yang merekam Ati saat kabur dari cecaran wartawan viral di media sosial.

Ati kabur dari wartawan usai mengikuti rapat bersama Komisi V DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, Kamis (3/6/2021).

Ati yang memakai batik warna putih motif hitam, bahkan sampai bingung mencari jalan keluar saking paniknya.

"Bu, gak ada jalan di sini, Bu," kata seorang wartawan memberitahunya saat ia salah jalan.

Saat dicecar wartawan, Ati bahkan sampai menelepon Sekretaris Daerah Banten, meminta pertolongan.

Ditanya apa saja yang dibahas, bagaimana soal intimidasi, serta bagaimana kasus korupsi di dinasnya, Ati tak mau menjawab dan bahkan menutup telinganya dari pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bante mulai melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri tersebut.

Pemeriksaan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Banten serta sebagai ketua pembina aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Rabu.

Sejumlah pejabat Dinkes masuk satu per satu untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 08:00 WIB. Pemeriksaan para pejabat tersebut dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) Pendopo Gubernur Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan pihaknya memanggil para ASN tersebut dalam rangka memintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan dasar pengunduran diri mereka dari jabatannya di Dinkes Banten.

Komarudin mengatakan, tahapan klarifikasi akan menentukan apakah para pejabat Dinkes Banten itu pantas diberhentikan dari jabatan atau bahkan dipecat setelah kompak mengundurkan diri saat pemerintah sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Pemecatan itu salah satu opsi, masih dikembangkan juga opsi lain hari ini diputuskan soal itu," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut diberi sanksi berupa di-nonjob-kan bahkan dipecat karena sikap mereka dinilai tidak bisa ditoleransi di tengah-tengah Pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X