DKI Serahkan Dokumen Terkait Formula E, Wagub: Kita Ingin Bangun Pemerintahan Bersih

- Rabu, 10 November 2021 | 11:11 WIB
Ilustrasi ajang balap mobil listrik Formula E. (Instagram/@rumus fia)
Ilustrasi ajang balap mobil listrik Formula E. (Instagram/@rumus fia)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan penyerahan dokumen terkait Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk dukungan terhadap penyelidikan dugaan kasus korupsi

"Ya itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

Menurut politisi Partai Gerindra ini, hal tersebut juga bertujuan agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih di hadapan penegak hukum, terutama di dalam Pemprov DKI.

Baca juga: Datangi KPK, Anak Buah Anies Bawa 600 Lembar Dokumen Formula E untuk Diselidiki

"Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih yang baik, dan juga dukungan terhadap penegakan hukum," katanya menerangkan. 

Ia pun memastikan bahwa setiap proses dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Yakinlah bahwa berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di Pemprov diatur dan dikerjakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang ada," ucap Riza. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Widi Amanasto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan 600 lembar dokumen terkait Formula E.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X