Cegah Polisi Salah Gunakan Senjata Api, Begini Strategi Propam Mabes Polri

- Jumat, 18 Februari 2022 | 10:13 WIB
Seorang anggota polisi sedang latihan menembak. (Dok. Polri)
Seorang anggota polisi sedang latihan menembak. (Dok. Polri)

Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo membeberkan cara untuk mencegah adanya tindakan polisi yang menyalahgunakan penggunaan senjata api (senpi). Salah satunya rutin melakukan pengecekan terhadap kepemilikan senpi anggota.

"Ada beberapa strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang kami sampaikan kepada peserta vcon," kata Irjen Sambo dalam video di akun Instagram @divpropampolri seperti dilihat pada Jumat (18/2/2022).

Salah satu caranya yang pertama yakni pengetatan pengajuan kepenggunaan senjata api. Dalam hal ini, tes psikologi bagi polisi yang hendak memiliki senpi harus dilakukan.

"Kedua, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api dilakukan secara berkala," beber Sambo.

Setelah sudah melalui proses tersebut, langkah selanjutnya yakni pengecekan secara berkala terkait izin pakai pakai pinjam senpi. Pemahaman kepenggunaan senpi juga harus dimiliki oleh anggota.

Baca juga: Presiden Jokowi Tandatangani UU IKN, Pembangunan Ibu Kota Nusantara Resmi Dimulai

Selain itu, jika ada anggota polisi pemegang senpi sedang memiliki masalah, Propam wajib untuk mencabut izin kepenggunaan senpi dan menarik senpinya untuk menghindari adanya tindakan yang tidak diinginkan.

"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya sehingga dicabut dalam kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada institusi," pungkas Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X