Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Terkait Formula E, Wagub Riza: Semoga Sesuai Fakta

- Selasa, 8 Februari 2022 | 17:18 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait pemeriksaan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mengenai hal tersebut, Riza menganggap bahwa pemanggilan itu merupakan hal yang wajar dilakukan oleh KPK. Pasalnya, setiap penganggaran, tak terkecuali untuk Formula E dibahas terlebih dahulu oleh dewan DPRD DKI. 

"Kalau terkait pembangunan, anggaran, program, pemda, ketua DPRD maupun wakil dipanggil atau ketua komisi terkait dipanggil itu biasa saja," ucapnya di Balai Kota DKI, Selasa (8/2/2022). 

Politisi Partai Gerindra ini pun berharap keterangan yang diberikan Prasetyo terkait penganggaran Formula E kepada pihak KPK dapat sesuai fakta dan data yang ada. 

"Pasti teman-teman akan memberikan keterangan baik sesuai dengan fakta dan data," tandas Riza. 

Seperti diketahui sebelumnya, Prasetyo dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Ia pun menyerahkan sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.  

Dokumen yang dibawa Prasetyo dan diserahkan ke penyidik KPK adalah terdiri dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), RAPBD hingga APBD DKI.  

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," tulis Prasetyo dalam akun Instagram resminya, Selasa (8/2/2022).  

Selain Prasetyo, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria, dan Wakil Ketua Komisi E Anggara Anggara Wicitra Sastroamidjojo pekan lalu untuk dimintai keterangan masalah penganggaran Formula E.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X