Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Binomo Seret Indra Kenz Naik Sidik!

- Jumat, 18 Februari 2022 | 17:21 WIB
Indra Kenz terlapor kasus Binomo. (Instagram @indrakenz)
Indra Kenz terlapor kasus Binomo. (Instagram @indrakenz)

Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama crazy rich Indra Kenz memasuki babak baru. Sebab, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Dari gelar perkara tersebut polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Ramadhan menyebut dengan ditemukannya unsur pidana dalam kasus ini, Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," beber Ramadhan.

Dengan naiknya status kasus ini, polisi saat ini tinggal mencari sosok tersangka di balik kasus ini. Proses pemeriksaan saksi pun kini dilakukan lebih mendalam lagi.

Seperti diketahui, sejumlah orang melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri. Sejumlah orang tersebut merasa dirugikan hingga total miliaran rupiah melalui investasi dalam aplikasi Binomo.

Kasus ini sendiri tentunya menyeret nama Indra Kenz. Pasalnya, Indra kerap mempromosikan aplikasi Binomo melalui akun YouTubenya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X