Kurir Ojol Bawa Kabur Macbook Rp67 Juta Ternyata Sudah Beraksi Belasan Kali

- Rabu, 24 November 2021 | 16:35 WIB
Konferensi pers kasus penggelapan belanjaan online oleh ojol fake di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penggelapan belanjaan online oleh ojol fake di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

RF dan HS diciduk Polda Metro Jaya usai menggelapkan pesanan konsumen berupa Macbook senilai Rp67 juta. Polda Metro Jaya sendiri menyebut kedua tersangka sudah beraksi belasan kali dengan modus serupa.

"Dia sudah melakukan ada 15 korban," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Aulia menyebut para tersangka beraksi dengan cara menjadi ojol fiktif. Setiap beraksi, mereka menggunakan akun ojol yang berbeda-beda agar sulit terditeksi.

"Dia melakukan dengan akun berbeda. Setelah kita periksa dan kita tanya ada 15 kali (beraksi) mungkin bisa lebih," beber Aulia.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka beraksi menggunakan belasan akun ojol.

"Mereka melakukan 15 kali kegiatan ini dan residivis. Melakukan kurang lebih satu tahun," kata Zulpan.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari Untung Putro yang membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan. Barang yang digelapkan yakni Mackbook Pro senilai Ro 67 juta dan dilakukan oleh oknum kurir ojol.

BACA JUGA: MKD Tak Izinkan Arteria Penuhi Panggilan Polres Bandara Usai Ribut dengan Anak Jenderal

Kasus ini diawali saat konsumen membeli leptop ke korban melalui aplikasi jual beli online. Kemudian, korban mengirim barang pesanan itu melalui ojol.

Sayangnya barang tersebut tidak sampai ke tujuan dan digelapkan oleh ojol. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X