Polda Metro Segera Terbitkan DPO Untuk 1 Tersangka Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir

- Selasa, 23 November 2021 | 09:34 WIB
Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan pengejaran kepada Edwin Ridwan, satu tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir yang belum tertangkap. Polisi berencana bakal mengeluarkan status DPO kepada tersangka yang berstatus sebagai notaris.

"Iya nanti akan kami terbitkan (status DPO)," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11/2021). 

Tersangka Edwin telah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi. Petrus menyebut tersangka Edwin diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mencari pelaku.

Baca juga: Pengacara Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Bohong Soal Kasus Rampas Aset: Dia Nagih Terus

"Ini masih dalam pencarian. Untuk Edwin, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," katanya.

Kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir sudah berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka pertama yakni mantan asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Sedangkan tiga tersangka lainya yakni notaris Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Dari kelima tersangka itu, hanya dua yang belum dilakukan penahanan. Satu lainnya melarikan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X